Kemerosotan
kualitas proses dan hasil proses pendidikan selama ini telah menjadi semacam
obsesi yang tidak juga tercapai. Peningkatan kualitas pendidikan memang
merupakan pekerjaan rumah yang tidak juga terselesaikan walaupun berbagai cara
telah dilakukan. Berbagai kebijakan dicanangkan untuk mengangkat kualitas
proses dan asil proses pendidikan ini, bahkan setiap saat kurikulum diganti
untuk menyesuaikan proses dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu perkiraan
yang menyebabkan kemerosotan kualitas ini adalah rendahnya kualitas guru.
Guru adalah
ujung tombak pendidikan di sekolah, oleh karena itu, upaya peningkatan kualitas
guru sudah seharusnya menjadi bagian rencana strategis dan masuk dalam kelompok
prioritas utama. Jika kualitas diri guru meningkat, otomatis kualitas
pendidikanpun akan meningkat, begitu juga dengan output-nya. Oleh karena itu,
program pengembangan dan peningkatan kualitas guru, merupakan hal yang urgen.
Akibat
kemerosotan kualitas hasil proses pendidikan dan pembelajaran inilah,
selanjutnya pada para guru diterapkan berbagai program peningkatan kualitas
diri. Program peningkatan kualitas diri ini dilakukan dengan berbagai kegiatan,
seperti di laksanakannya inhouse training
yaitu merupakan program pelatihan bagi guru yang dilakukan ditempatnya sendiri,
dengan peralatan sendiri dan mendatangkan trainernya sendiri sesuai dengan
topik yang sedang dibutuhkan.
guru,
dalam menjalankan pekerjaannya dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada
(Sujoko, 2012: 40). Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Danim
(2012: 94) bahwa In House Training merupakan pelatihan yang
dilaksanakan secara internal oleh kelompok kerja guru, sekolah atau tempat lain
yang ditetapkan sebagai penyelenggaraan pelatihan yang dilakukan berdasar pada
pemikiran bahwa sebagian kemampuan dalam meningkatkan kompetensi dan karier
guru tidak harus dilakukan secara eksternal, namun dapat dilakukan secara
internal oleh guru sebagai trainer yang memiliki kompetensi yang belum
dimiliki oleh guru lain. Sedangkan ketentuan peserta dalam IHT minimal 4 orang dan maksimal 15
orang.
Kesimpulannya, in House Training yang dimaksud dalam penelitian ini
adalah pelatihan guru yang dilaksanakan berdasarkanpermintaan pihak sekolah,
pesertanya berasal dari satu sekolah, dengan materi pelatihan yang disesuaikan oleh
pihak sekolah khususnya dalam penggunaan alat peraga, dan dilaksanakan di
sekolah tempat guru tersebut bekerja. Sumber dari http://samplingkuliah.blogspot.com/2017/02/in-house-training-iht.html
Untuk itu tim SMP DTBS Putra melaksanakan kegiatan In House Training Civitas dari tanggal 04 - 06 Juli 2018.